Daerah Eksklusi

Daerah langsung di sekitar reaktor dimana pengusaha reaktor nuklir berwenang menentukan semua kegiatan, termasukmenutup masuknya dan pindahan orang atau barang dari daerah tersebut. Daerah ini boleh dilintasi oleh jalan raya atau jalan air dengan ketentuan bahwa:

Letaknya tidak terlalu dekat dengan instalasi sehingga mengganggu operasi reaktor.
Dapat diatur pengawasan lalu lintas dalam hal terjadi keadaan darurat.

Persyaratan ini perlu agar dalam hal terjadi keadaan darurat dapat lebih mudah memberikan perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan penduduk. Bertempat tinggal di daerah itu adalah terlarang, kecuali dalam hal jaminan bahwa tidak mengakibatkan bahaya bagi penduduk yang tinggal.