Foto: Presiden AS Joe Biden menyampaikan pidato saat acara kampanye di Gereja Mother Emanuel AME, lokasi penembakan massal tahun 2015, di Charleston, Carolina Selatan, AS, 8 Januari 2024. (REUTERS/Kevin Lamarque)



14 May 2024 16:20

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani larangan pengayaan uranium Rusia menjadi undang-undang pada Senin (13/5/2024). Ini merupakan upaya terbaru Washington untuk mengganggu invasi Presiden Vladimir Putin ke Ukraina.

Larangan impor bahan bakar untuk pembangkit listrik tenaga nuklir akan dimulai sekitar 90 hari lagi, meskipun hal ini memungkinkan Departemen Energi untuk mengeluarkan keringanan jika ada masalah pasokan.  

Rusia adalah pemasok utama uranium yang diperkaya di dunia, dan sekitar 24% uranium yang diperkaya yang digunakan oleh pembangkit listrik tenaga nuklir AS berasal dari negara tersebut.

Undang-undang tersebut juga membuka pendanaan sekitar US$2,7 miliar dalam undang-undang sebelumnya untuk membangun industri bahan bakar uranium AS.  

"Hari ini, Presiden Biden menandatangani serangkaian tindakan bersejarah yang akan memperkuat keamanan energi dan ekonomi negara kita dengan mengurangi, dan pada akhirnya menghilangkan ketergantungan kita pada Rusia untuk pembangkit listrik tenaga nuklir sipil," kata Jake Sullivan, penasihat keamanan nasional, dalam sebuah pernyataan, dilansir Reuters.  

Sullivan mengatakan undang-undang tersebut "memenuhi tujuan multilateral yang telah kami tetapkan bersama sekutu dan mitra kami," termasuk janji pada Desember lalu dengan Kanada, Perancis, Jepang dan Inggris untuk secara kolektif menginvestasikan US$4,2 miliar guna memperluas pengayaan dan kapasitas konversi uranium.  

Pengabaian tersebut, jika diterapkan oleh Departemen Energi, mencakup semua uranium Rusia yang biasanya diimpor AS hingga 2027.

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20240514150323-4-537990/biden-sahkan-undang-undang-setop-impor-bahan-bakar-nuklir-dari-rusia

Tags : Uranium

Komentar


Daftar Komentar


- 0 -