Pensiunan dokter radiasi Batan yang juga harus melakukan pengosongan rumah dinas di Perumahan Puspitek, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal



Selasa, 21 Mei 2024 12:10 WIB

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Tri Mayhayati, seorang dokter pensiunan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) yang menempati rumah dinas Pusat Penelitian dan Teknologi (Puspitek) BRIN menyampaikan kisahnya yang diminta untuk mengosongkan rumah yang telah dia tempati sejak 1985 silam. Tri merupakan dokter umum yang saat itu diminta oleh negara untuk menempati rumah dinas Puspitek.  

Dia menjadi ujung tombak bagi pegawai yang terpapar radiasi nuklir dalam menjalankan tugas. "Saya di Batan tahun 1985. Kalau saya dinas di Batan itu harus menempati rumah dinas," ujarnya, Selasa 21 Mei 2024.

Bukan tanpa alasan Tri menempati hunian itu atas dasar perintah negara. Tugas Tri menjadikannya harus mentaati aturan yang berlaku saat itu. "Karena istilah mereka, saya sebagai dokter tentu untuk kesehatan. Jadi saya harus standby. Tapi semua harus gitu dengan tugas masing masing ya," ujarnya.  

Sejak saat itu juga Tri menjadi pekerja radiasi bagi Batan. Tri hanya menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Dari tahun 1985, kami merintis dari awal sekali bagaimana kami monitoring pekerja radiasi. Kami punya kewajiban untuk menanggulangi di lapangan," kata dia.  

Namun, Tri merasa kaget dengan adanya perintah pengosongan rumah dinas negara yang belakangan ini menghantuinya. Dia tak bisa berbuat banyak dan hanya ingin bertahan di masa tua ini.

"Saya pensiun 2015. Surat pengosongan itu sudah datang dua kali yang pertama pengsongan itu diminta 15 Mei 2024. Dan mereka datang memberikan surat untuk penyerahan kunci tanggal 17 Mei. Kalau belum menyerahkan kunci akan diminta mengsongkan kemarin," ujarnya.

Meskipun diminta hengkang dari rumah tersebut, kata Tri, pihak BRIN belum memiliki solusi untuknya dan beberapa pensiunan lainnya. "Belum tahu, mereka cuma bilang begitu saja. Kami jelas menolak. Teman-teman ini banyak yang dari Bandung dan Jogja. Sebenarnya mereka kecewa. Kenapa begini? Padahal kan bisa dicicil," ujarnya.  

Dia hanya berharap bisa mendapat kebijakan yang layak bagi para pekerja negara ini. Apalagi selama menjadi abdi negara, risiko dinas yang diemban cukuplah berat. "Kami berharap bisa dapat tempat yang layak. Kami kan bekerja untuk kemajuan negeri ini," ujarnya.  

Informasi yang Tempo terima, eksekusi pengosongan tiga rumah dinas di lokasi Blok III B dan III D ini dilakukan untuk pelebaran Jalan Raya Puspitek. Namun hingga saat ini pihak BRIN belum memberikan komentar dan melakukan eksekusi.

Sumber : https://metro.tempo.co/read/1870410/kisah-dokter-radiasi-bertugas-sejak-1985-kini-harus-hengkang-dari-rumah-dinas-brin

Tags : Kedokteran NuklirRadiasi NuklirKedokteran Nuklir

Artikel Terkait


Komentar


Daftar Komentar


- 0 -