Ist/DPR Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh.



Selasa 17 Oktober 2023, 09:15 WIB
Media Indonesia | Ekonomi

KEPUTUSAN Jepang membuang limbah radioaktif PLTN Fukushima ditanggapi tegas oleh Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh.

Husein mendesak pemerintah untuk bertindak tegas dengan keputusan Jepang membuang puluhan ribu ton air tercemar radioaktif dari PLTN Fukushima itu.

Husein mengingatkan, ekspor seafood merupakan salah satu sumber devisa Jepang dari Indonesia. Jepang mendapatkan 10,3 juta dollar AS dari mengekspor seafood ke Indonesia pada 2022.

Karena itu, pemeriksaan seafood impor dari Jepang, menurutnya wajib dilakukan. Hal tersebut untuk menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia.

"Keselamatan masyarakat di Indonesia adalah hal utama, jadi perlu kepastian keamanan setiap produk laut yang diimpor," kata dia dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (16/10/).

Baca juga: Komisi VI: Jepang Harus Jelaskan Pembuangan Limbah Nuklir kepada Indonesia

Soal biaya pemeriksaan, ia mengingatkan Indonesia hanya perlu mengacu pada hukum internasional. Dalam berbagai aturan internasional ditegaskan, pencemar harus menanggung biaya yang timbul akibat pencemaran.

Untuk itu, Jepang, lanjutnya harus menanggung semua biaya pemeriksaan seafood dari Jepang. Hal ini untuk memastikan keamanan konsumsi seafood tersebut. "Saya mendukung penegakan aturan internasional, termasuk masalah ini," tegas politikus Fraksi Partai Gerindra ini. (RO/S-4)

Sumber: https://mediaindonesia.com/ekonomi/621757/dpr-minta-pemerintah-batasi-impor-seafood-dari-jepang

Sumber : Media Indonesia

Tags : Limbah RadioaktifLimbah Nuklir

Artikel Terkait


Komentar


Daftar Komentar


- 0 -