Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. /KCNA via Reuters



PIKIRAN RAKYAT - Presiden Korea Utara Kim Jong Un menegaskan status kekuatan nuklir dalam adopsi amandemen konstitusi, Kamis, 28 September 2023. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kebijakan terkait teknologi senjata nuklir di negara tersebut.

Kim Jong Un menyampaikan hal tersebut ketika sedang memberikan arahan terkait percepatan produksi senjata nuklir, sebagai respons atas provokasi dari Amerika Serikat (AS). Pada pertemuan yang berlangsung dua hari tersebut, Parlemen Korea Utara, Majelis Rakyat Tertinggi, dengan suara bulat menyetujui pengesahan status nuklir mereka di konstitusi.

Pertemuan yang menghasilkan revisi konstitusi itu tepatnya berlangsung sejak Selasa, 26 September 2023, hingga Rabu, 27 September 2023. Amandemen konstitusi Korea Utara menandakan percepatan lebih lanjut dalam upaya pengembangan senjata nuklir, dan kemungkinan akan diikuti oleh perluasan kerja sama militer dengan Rusia.

"Menetapkan bahwa Korea Utara mengembangkan senjata nuklir tingkat tinggi untuk menjamin hak hidup rakyatnya dan untuk mencegah terjadinya peperangan," kata kantor berita KCNA, dilansir dari Reuters, Kamis, 28 September 2023.

Di sisi lain, Kim Jong Un dalam pidatonya menegaskan sikap mereka soal nuklir. Menjadi salah satu negara yang memiliki kekuatan nuklir terbesar di dunia, Kim Jong Un ingin dunia internasional mengetahui kedudukan kebijakan nuklir di institusi Korea Utara.

“Kebijakan pembangunan kekuatan nuklir DPRK (Republik Rakyat Demokratik Korea) telah dijadikan permanen sebagai hukum dasar negara, yang tidak boleh diabaikan oleh siapa pun,” kata pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, di depan parlemen.

"(Artinya, akan ada) peningkatan produksi senjata nuklir secara eksponensial dan mendiversifikasi cara serangan nuklir serta mengerahkannya di berbagai layanan,” ucapnya lagi.

Kim Jong Un lalu mengungkit provokasi militer AS secara ekstrem melalui latihan dan penempatan aset-aset strategis di wilayah Korea Utara. Alhasil, amandemen gegas disahkan Kim.

Pengesahan ini terjadi tepat setahun setelah Korea Utara resmi menetapkan hak untuk menggunakan serangan nuklir sebagai tindakan preventif melindungi diri, dalam undang-undang. Status nuklir negara setelahnya tidak dapat diubah.

Kim semakin menunjukan taringnya untuk menantang pihak Barat. Dia bahkan mendesak para pejabat untuk lebih meningkatkan solidaritas dengan negara-negara yang menentang AS, serta mengecam kerja sama trilateral antara AS, Korea Selatan, dan Jepang, yang dia beri istilah “NATO versi Asia.”

“Ini betul-betul ancaman aktual yang paling buruk, bukan sekadar ancaman retorika atau entitas khayalan,” ujar Kim.

Pekan lalu, Kim diketahui baru saja kembali dari perjalanannya ke Rusia, mengunjungi Presiden Rusia Vladimir Putin untuk menyepakati peningkatan kerja sama militer dan ekonomi.

Para pejabat AS dan Korea Selatan sontak berbondong-bondong mengungkapkan kekhawatirannya terkait Pyongyang yang kemungkinan besar sedang mencari bantuan teknologi untuk program nuklir dan rudal milik mereka. Sementara di sisi lain, Moskow juga sedang mencoba memperoleh amunisi dari Korea Utara untuk menambah persediaannya dalam perang melawan Ukraina. ***

 

Editor: Siti Aisah Nurhalida Musthafa

Sumber: Reuters

Pikiran-rakyat.com - 28 September 2023, 10:48 WIB

Link: https://www.pikiran-rakyat.com/internasional/pr-017176912/kim-jong-un-sahkan-status-negara-nuklir-di-konstitusi-korea-utara-makin-lengket-dengan-rusia?page=2

Sumber : Pikiran-rakyat

Tags : Perang Nuklir

Artikel Terkait


Komentar


Daftar Komentar


- 0 -