Saat ini berita mengenai Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia cukup banyak beredar luas. Dalam dokumentasi kliping pengawasan ketenaganukliran yang di susun oleh tim pustakawan Perpustakaan BAPETEN, ada sejumlah berita terkait PLTN yang masih menjadi pro dan kontra. Misalnya saja berita yang berjudul PLTN Dinilai Tak Tepat Dikembangkan di Indonesia, diterbitkan Kompas (31/01/2024). Berita lain yang cukup positif dengan adanya perencanaan pembangunan PLTN berjudul PLTN Ditargetkan Beroperasi 2032, SDM RI Siap? (Detik, 19/1/2024). 

Pro dan kontra di masyarakat tentang PLTN adalah wajar mengingat masyarakat selalu mengaitkan PLTN dengan senjata nuklir. Di satu sisi, pemanfaatan energi nuklir untuk PLTN juga mempunyai potensi manfaat yang cukup besar jika melihat negara-negara yang telah menggunakannya. Namun demkian, tentu ini masih memerlukan banyak kajian ilmiah agar dalam jangka panjang masyarakat mulai terbuka terkait PLTN. 

Dalam prosiding Seminar Keselamatan Nuklir  (SKN) 2023, bertema “Peningkatan Keselamatan dan Keamanan Instalasi Nuklir dan Sumber Radiasi Pengion untuk Mendukung Daya Saing Produk Nuklir dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat," yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (12/9/2023), ada empat kajian yang meneliti terkait PLTN. Berikut empat judul kajian tersebut:

  • Strategi Kebijakan Pengawasan Pembangunan PLTN SMR di Indonesia
  • Penerapan Manajemen Persepsi Masyakarat dengan Pendekatan Inklusi Sosial dalam Meningkatkan Penerimaan PLTN di Bangka Belitung
  • Kajian Regulasi Pengawasan Manufaktur Komponen PLTN
  • Analisis Pengaruh Desain Multi Modul PLTN SMR terhadap Ketentuan Keselamatan Reaktor Daya di Indonesia

Lebih lanjut tentang kajian tersebut bisa dibaca atau unduh di sini. 

Sumber : Murad Maulana

Tags : PLTN

Artikel Terkait


Komentar


Daftar Komentar


- 0 -