Dewan Energi Nasional (DEN) menyatakan, tengah menyusun pembaruan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) - Foto: detikcom/Achmad Dwi Afriyadi



Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 17 Jan 2024 14:05 WIB

Jakarta - Dewan Energi Nasional (DEN) menyatakan, tengah menyusun pembaruan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Dalam pembaruan PP KEN, pembangkit nuklir akan setara dengan energi baru dan terbarukan (EBT) lainnya, bukan sebagai pilihan terakhir.

"Nuklir yang di dalam PP eksisting itu merupakan pilihan terakhir di dalam pembaruan KEN ini nuklir setara dengan energi baru dan terbarukan lainnya, tidak lagi ada kata-kata menjadi pilihan yang terakhir," kata Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto di kantornya, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Dia menjelaskan, pembaharuan PP ini disusun sebagai upaya menyesuaikan perubahan lingkungan strategis yang selaras dengan komitmen perubahan iklim. Serta, mengakomodasi transisi energi menuju net zero emission (NZE) tahun 2060.

"Proses saat ini sudah dalam proses harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM," katanya.

Dia mengatakan, pembahasan di kementerian telah selesai. Kemudian, konsultasi dengan DPR telah dilakukan sebanyak 2 kali.

"Kemudian sesuai dengan arahan menteri dalam sidang anggota DEN, pertama tanggal 10 Januari 2024 lalu Menteri ESDM selaku Ketua DEN menargetkan Juni 2024 RPP KEN sudah selesai melalui strategi membuat surat kepada Kementerian Hukum dan HAM tentang jadwal penyelesaian RPP KEN ini," katanya.

Terang Djoko, PP KEN yang ada saat ini disusun berdasarkan pertumbuhan ekonomi 7-8%. Kemudian, porsi EBT ditargetkan sebanyak 23% pada tahun 2025 dan 31% pada 2050.

Di RPP KEN, EBT ditargetkan 70% di 2060. Kemudian, asumsi pertumbuhan ekonomi dipakai 4-5%.

"Nah RPP KEN ini kita 2060 EBT kita tingkatkan lagi sampai 70% karena apa berdasarkan realisasi EBT tahun-tahun sebelumnya selalu di bawah target. Dengan target kita 70% 2060 kalaupun meleset kira-kira di atas 50% sehingga net zero emission ini bisa tercapai di 2060," katanya.

(acd/kil)

Sumber: https://finance.detik.com/energi/d-7146044/pemerintah-siapkan-aturan-pembangkit-nuklir-tak-lagi-jadi-opsi-terakhir

Sumber : Detik

Tags : Teknologi NuklirPLTN

Artikel Terkait


Komentar


Daftar Komentar


- 0 -