Foto: Konstruksi pembangkit listrik tenaga nuklir Zhejiang San'ao pada 3 November 2022 di Kabupaten Cangnan, Kota Wenzhou, Provinsi Zhejiang Cina. (VCG via Getty Images)



NEWS - Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
17 January 2024 15:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Energi Nasional (DEN) mengungkapkan pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) hanya tinggal menanti restu dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengungkapkan pemerintah melalui Menteri ESDM menetapkan Kepmen ESDM 250.K/HK.02/MEM/2021 tentang tim persiapan pembentukan NEPIO sebagai upaya pemenuhan syarat IAEA dalam membangun PLTN.

Menurut Djoko untuk mengkomersialisasikan energi nuklir, setidaknya ada 19 persyaratan yang harus dipenuhi. Adapun dari 19 persyaratan yang direkomendasikan oleh Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency), Indonesia sudah memenuhi 16 syarat.

"Rekomendasi dari IAEA untuk mengkomersialisasi nuklir kita harus penuhi 19 persyaratan, 16 udah tinggal 3 lagi. DEN sudah berkirim surat ke Ketua Den Bapak Presiden," kata Djoko dalam Konferensi Pers Capaian Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 Dewan Energi Nasional (DEN), Rabu (17/1/2024).

Berdasarkan bahan paparan DEN, susunan tim percepatan pembangunan PLTN sendiri terdiri dari:

- Ketua: Menko Marinves

- Ketua Harian: Menteri ESDM

- Anggota: Ketua Dewan Pengarah BRIN, Menteri/kepala Lembaga Terkait, Anggota DEN, Ketua MPTN

- Kepala Sekretariat

- Wakil Ketua Harian Tim/Kapokja

Sebelumnya, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Herman Darnel menjelaskan Nepio sendiri merupakan sebuah badan yang bertugas mempersiapkan pembangunan PLTN. Adapun pembentukannya memerlukan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

"Nah kesiapannya RUPTL PLN dulu. Kemudian juga ada yang harus dibentuk namanya NEPIO dan ini belum, dan ini memerlukan persetujuan presiden untuk bentuk NEPIO," kata Herman dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (14/11/2023).

Menurut Herman, pembentukan NEPIO menjadi hal yang lumrah dilakukan oleh suatu negara yang akan memulai program nuklir. Bahkan pembentukan ini juga direkomendasikan oleh Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency).

Herman menilai dengan adanya NEPIO, maka peneliti peneliti di Badan Tenaga Nuklir Nasional yang saat ini telah dilebur menjadi organisasi riset di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bisa masuk di dalamnya. "Itu ketuanya Presiden, nah sekarang kalau NEPIO didirikan itu barangkali orang-orang yang di Batan sebelumnya bisa masuk ke situ," katanya.

(pgr/pgr)

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240117135706-4-506586/tunggu-restu-jokowi-ri-punya-badan-pembangkit-nuklir

Sumber : CNBC Indonesia

Tags : Energi NuklirPLTN

Artikel Terkait


Komentar


Daftar Komentar


- 0 -