Ilustrasi/Foto: AP/Efrem Lukatsky



Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 23 Mei 2023 07:00 WIB

Jakarta - Wacana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) masih menuai pro dan kontra. Namun, Indonesia tak menutup ruang untuk pengembangan PLTN.
PT PLN (Persero) menyatakan, memiliki beberapa skenario untuk mendukung transisi energi. Perusahaan menyatakan, tidak akan tertutup untuk pengembangan energi nuklir.

"Bahkan bioenergi seperti nuklir yang belum ada, kita tidak boleh tertutup, tetap kita buka opsi-opsi untuk menggunakan teknologi-teknologi baru," kata Executive Vice President of Energy Transition and Sustainability PLN, Kamia Handayani dalam acara Green Economic Forum di Jakarta, Senin (22/5/2023) kemarin.

Dia mengatakan, untuk mencapai net zero emission (NZE), pihaknya menerapkan campuran bahan bakar (co-firing) biomassa dengan persentase 10%. Ke depan, dia berharap bisa menggunakan campuran lain.

"Untuk saat ini pada short term kita lakukan misalnya co-firing dengan biomassa dengan percentage 10% tapi kalau untuk mencapai net zero di 2060 co-firing ini bisa dilakukan bukan hanya biomassa tapi bisa dilakukan dengan amonia misalnya," terangnya.

Kemudian, pembangkit dengan tenaga gas diharapkan bisa dilakukan co-firing dengan hidrogen. "PLN dalam membangun skenario transisi energi, kami tidak fokus satu skenario tapi kami membuka 3-4 skenario," katanya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan Indonesia menjajaki sejumlah kerja sama dengan Korea Selatan. Salah satunya pembangkit tenaga listrik nuklir (PLTN).

"Ya ada beberapa issue yang selama ini sudah jalan, kerja sama energi, hilirisasi, dan ada juga keinginan mengeksplor kerja sama di PLTN," katanya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (19/5) lalu.

Dia juga mengatakan, Indonesia dan Korea juga menjajaki kerja sama untuk peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM). "Terus kita akan ada kerja sama untuk peningkatan kemampuan sumber human resource kita," katanya.

Untuk diketahui, pemerintah dan DPR saat ini tengah membahas Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). RUU ini juga memuat soal PLTN.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu mengatakan, RUU EBET penting sebagai payung hukum untuk pembangkit nuklir. Setelah itu, pihaknya akan melihat sistem atau daerah mana yang membutuhkan pembangkit tersebut.

"RUU EBET menjadi penting sebagai payung hukum untuk nuklir. Setelah itu kita lihat mana subsistem atau daerah yang perlu nuklir. Kita dan kementerian/lembaga lain sedang memonitor teknologi nuklir yang cocok untuk kita implementasikan," katanya kepada detikcom.

Senada, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan, RUU EBET merupakan payung hukum dalam pengembangan PLTN. Menurutnya, masuknya PLTN dalam RUU EBET sebagai bentuk keseriusan pemerintah.

"RUU EBET nantinya akan menjadi payung hukum untuk pengembangan PLTN, dalam RUU tidak disebutkan kapan PLTN-nya akan dibangun. Dengan masuknya PLTN dalam RUU EBT, ini adalah salah satu bentuk keseriusan pemerintah," terangnya.

Lihat juga Video: Rusia Sebut Ukraina Berupaya Serang PLTN Terbesar di Eropa dengan Drone

(acd/ara)

Sumber: https://finance.detik.com/energi/d-6733516/mimpi-ri-punya-pembangkit-listrik-nuklir-akankah-terjadi

Sumber : Detik

Tags : Energi NuklirTeknologi NuklirPLTN

Artikel Terkait


Komentar


Daftar Komentar


- 0 -