Foto: PLTN Pertama RI Dibangun di Babel, Beroperasi Tahun 2030 (CNBC Indonesia TV)



NEWS - Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
30 April 2024 13:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia diramal akan memiliki 'nuklir' dalam hal ini Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pada tahun 2032. Hal ini seiring dengan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) yakni PT ThorCon Power Indonesia (TPI) yang saat ini tengah merencanakan pembangunan PLTN pertama di dalam negeri.
Direktur Operasi TPI, Bob S. Effendi menargetkan Indonesia bisa memiliki PLTN pertamanya dan mulai beroperasi pada tahun 2032 seiring dengan apa yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) yang juga ditargetkan bisa diundangkan pada tahun 2024 ini.

"Pemerintah menargetkan atau DEN (Dewan Energi Nasional) di dalam revisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang sedang, yang lagi direvisi saat ini menargetkan 2032. Sementara kami sendiri di ThorCon yakin bahwasannya pada 2030, kita sudah bisa beroperasi komersial," ungkapnya kepada CNBC Indonesia dalam program Energy Corner, Selasa (30/4/2024).

Adapun, Bob mengatakan opsi nuklir didorong agar bisa masuk di Indonesia tidak lain adalah untuk mendukung target Net Zero Emission (NZE) yang ditargetkan bisa tercapai pada tahun 2060 mendatang.

Hal itu lantaran energi nuklir dinilai sebagai energi yang bersih dan bisa menggantikan posisi batu bara yang saat ini menjadi 'tulang punggung' energi di Indonesia. Batu bara sendiri juga direncanakan akan ditinggalkan lantaran menghasilkan emisi karbon yang tidak sejalan dengan target NZE tahun 2060.

"Pada KEN yang saat ini masih berlaku which is PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 79 2014, nuklir itu ditempatkan sebagai opsi terakhir. Namun demikian saat ini Dewan Energi Nasional bersama ESDM karena mengingat kita perlu mencapai net zero emision gitu ya di 2060 dan mempensiunkan batu bara salah satu opsinya, maka nuklir itu tidak terhindari," jelas Bob.

Dia mengatakan agar bisa menggantikan posisi batu bara sebagai energi primer di Indonesia, diperlukan sumber energi yang bersih namun memiliki karakteristik mirip batu bara yang bisa beroperasi hingga 24 jam.

Lebih lanjut, Bob juga mengungkapkan bahwa sumber energi yang bisa menggantikan posisi batu bara harus sumber energi yang bisa mendekati sumber beban namun tetap dengan hasil listrik yang murah dan terjangkau.

Bob menilai salah satu sumber energi yang memiliki kriteria tersebut adalah nuklir yang juga bisa beroperasi kapanpun dan tidak tergantung pada kondisi alam seperti sumber energi baru terbarukan (EBT) lainnya. "Nah persoalannya sekarang kita menginginkan energi primer yang bersih. Nah kalau kita memakai tiga ini ditambah bersih maka opsinya hanya nuklir, kalau kita memakai kriteria ini," kata Bob.

Dengan begitu, dia berharap pemerintah bisa segera meresmikan revisi kebijakan yang diharapkan bisa dilakukan pada tahun 2024 ini. Hal itu juga bisa sebagai payung hukum penggunaan nuklir sebagai salah satu sumber energi di Indonesia yang ditargetkan sudah bisa mulai beroperasi pada tahun 2032 mendatang.

"Nah karena itulah pemerintah melalui revisi kebijakan internasional yang saat ini dalam proses dan katanya sedang harmonisasi dan ditargetkan diketok di tahun ini atau ditandatangani Presiden di tahun ini harapannya saya sih berharap sebelum Agustus sudah bisa lahir. Nuklir itu masuk sebagai opsi yang masuk jadi bagian energi," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) harus segera direalisasikan. Hal tersebut menyusul skenario pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang rencananya akan dimulai pada 2033.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan semakin lama pembentukan NEPIO dilakukan, maka hal tersebut juga akan berdampak pada rencana pembangunan PLTN di dalam negeri.

"Pastinya harus secepatnya karena kalau kita tarik mundur di RUKN dipasang 2033, kalau ditarik mundur 2023 seharusnya sudah ada organisasi itu. Kalau ini bisa delay ya," kata Eniya ditemui di DPR, dikutip Selasa (26/3/2024).

Meski demikian, Eniya membeberkan bahwa berbeda dengan PLTN skala 100 megawatt yang pembangunannya memerlukan waktu 10 tahun, PLTN skala kecil berkapasitas 1-2 megawatt biasanya hanya membutuhkan waktu sekitar 6 tahun. "Dari konsep tapak terus commissioning itu perlu waktu panjang tapi kalau 1 mw tidak perlu bertahun tahun seperti itu saya mendengarnya sih 6 tahunan," ujarnya.

(pgr/pgr)

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20240430120417-4-534598/ri-diramal-punya-nuklir-tahun-2032-begini-siasatnya

Tags : Energi Nuklir

Artikel Terkait


Komentar


Daftar Komentar


- 0 -