Foto: Dok PT INUKI



MARKET - Romys Binekasri, CNBC Indonesia
19 June 2024 17:36

Jakarta, CNBC Indonesia - Satu-satunya perusahaan nuklir milik pemerintah PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) atau INUKI ternyata sudah tidak beroperasi lagi sejak tahun 2023 lalu. Direktur Utama Biofarma Shadiq Akasya mengungkapkan, Inuki telah dicabut izin operasional sejak April 2023.
"Inuki telah dicabut izin operasional sejak April 2023 sehingga tidak lagi melakukan aktivitas operasional," ujarnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI Jakarta, Rabu (19/6).

Hingga kuartal I tahun 2023 Inuki mengalami kerugian sebesar Rp 10 miliar. Meskipun kerugian menurun dari periode yang sama tahun 2022 yang sebesar Rp 25 miliar, namun belum mencatat kinerja yang positif.

"Hanya terjadi sampai dengan kuartal 1 tahun 2023. Pada tiga kuartal setelahnya Inuki tidak lagi melakukan aktivitas operasional," sebutnya.

"Pendapatan Inuki sebesar Rp 3,9 miliar, mayoritas berasal dari pendapatan jasa teknik," lanjutnya.

Sebagai informasi, PT INUKI terbentuk dari perusahaan kelolaan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) bernama PT Batan Teknologi. Namun, perusahaan berganti nama menjadi INUKI pada 2014.

Perusahaan ini mengembangkan usaha di bidang produksi radioisotop dan radiofarmaka untuk keperluan medis dan industri. Kemudian, INUKI masuk ke dalam holding BUMN farmasi pada pertengahan tahun yang lalu.

Masalah muncul ketika ada permasalahan pada lahan pabrik nuklir milik INUKI. Sejak 2015 saat INUKI berdiri sendiri tanpa ada Batan di belakangnya, pabrik pengolahan nuklir INUKI menempati lahan Batan. INUKI cuma memiliki fasilitas pabriknya saja, namun lahan pabrik milik Batan.

(fsd/fsd)

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20240619173146-17-547585/perusahaan-nuklir-ri--inuki--sudah-tak-beroperasi-sejak-april-2023

Tags : Energi Nuklir

Artikel Terkait


Komentar


Daftar Komentar


- 0 -