Presiden Rusia Vladimir Putin mencabut ratifikasi perjanjian larangan uji coba nuklir. Foto/Reuters



Andika Hendra Mustaqim
Jum'at, 03 November 2023 - 01:23 WIB

GAZA - Presiden Vladimir Putin pada Kamis (2/10/2023) menandatangani undang-undang yang menarik ratifikasi Rusia terhadap perjanjian global yang melarang uji coba senjata nuklir. Itu sebuah langkah yang dikutuk oleh organisasi yang mendorong kepatuhan terhadap pakta pengendalian senjata penting tersebut.

Langkah tersebut, meskipun diperkirakan terjadi, merupakan bukti dari ketegangan yang mendalam antara Amerika Serikat dan Rusia, yang hubungan keduanya berada pada titik terendah sejak krisis rudal Kuba pada tahun 1962 terkait perang di Ukraina dan apa yang Moskow anggap sebagai upaya Washington untuk menghalangi munculnya konflik. tatanan dunia multipolar baru.

Washington menyatakan keprihatinan mendalam atas keputusan Rusia dan ini merupakan langkah ke arah yang salah.

“Tindakan Rusia hanya akan menurunkan kepercayaan terhadap rezim pengendalian senjata internasional,” kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam sebuah pernyataan, dilansir Reuters.

Moskow mengatakan deratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (CTBT) hanya dirancang untuk membawa Rusia sejalan dengan Amerika Serikat, yang menandatangani perjanjian tersebut tetapi tidak pernah meratifikasinya. Rusia tidak akan melanjutkan uji coba nuklir kecuali Washington melakukannya, kata diplomat Rusia.

Mereka juga mengatakan bahwa langkah tersebut tidak akan mengubah postur nuklir Rusia, yang memiliki persenjataan nuklir terbesar di dunia, atau cara Rusia berbagi informasi mengenai aktivitas nuklirnya karena Moskow akan tetap menjadi salah satu penandatangan perjanjian tersebut.

Namun beberapa pakar pengendalian senjata Barat khawatir bahwa Rusia mungkin akan melakukan uji coba nuklir untuk mengintimidasi dan menimbulkan ketakutan di tengah perang Ukraina.

Putin mengatakan pada tanggal 5 Oktober bahwa dia belum siap untuk mengatakan apakah Rusia harus melanjutkan uji coba nuklir atau tidak setelah seruan dari beberapa pakar keamanan dan anggota parlemen Rusia untuk menguji bom nuklir sebagai peringatan kepada Barat.

Langkah seperti itu, jika benar-benar terjadi, dapat membuka era baru uji coba nuklir berkekuatan besar.

Robert Floyd, ketua Organisasi Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif, yang tugasnya mempromosikan pengakuan terhadap perjanjian tersebut dan membangun rezim verifikasi untuk memastikan tidak ada uji coba nuklir yang tidak terdeteksi, mengutuk langkah Rusia.

“Keputusan Federasi Rusia hari ini untuk mencabut ratifikasi Perjanjian Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif sangat mengecewakan dan sangat disesalkan,” kata Floyd, yang telah mencoba melobi pejabat senior Rusia agar mereka berubah pikiran, mengatakan pada X. sebelumnya bernama Twitter.

Perjanjian tersebut membentuk jaringan pos pengamatan global yang dapat mendeteksi suara, gelombang kejut, atau dampak radioaktif dari ledakan nuklir.

Rusia pasca-Soviet belum melakukan uji coba nuklir. Uni Soviet terakhir melakukan uji coba pada tahun 1990 dan Amerika Serikat pada tahun 1992. Tidak ada negara kecuali Korea Utara yang melakukan uji coba yang melibatkan ledakan nuklir pada abad ini.

Andrey Baklitskiy, peneliti senior di Institut Penelitian Perlucutan Senjata PBB, mengatakan deratifikasi CTBT yang dilakukan Rusia adalah bagian dari “lereng licin” untuk melanjutkan pengujian.

Hal ini merupakan bagian dari tren yang meresahkan dalam beberapa tahun terakhir dimana pakta pengendalian senjata dibatalkan atau ditangguhkan, katanya bulan lalu di X.

“Kami tidak tahu langkah apa yang akan diambil dan kapan, tapi kami tahu di mana jalan ini berakhir. Dan kami tidak ingin pergi ke sana,” ujarnya.

Persetujuan Putin terhadap undang-undang deratifikasi tersebut dimuat di situs web pemerintah yang menyatakan bahwa keputusan tersebut akan segera berlaku. Parlemen Rusia telah menyetujui langkah tersebut.

(ahm)

Sumber: https://international.sindonews.com/read/1241989/41/putin-cabut-ratifikasi-rusia-atas-perjanjian-larangan-uji-coba-nuklir-global-dunia-terancam-perang-dunia-iii-1698948680?showpage=all

Sumber : Sindonews

Tags : Senjata Nuklir

Artikel Terkait


Komentar


Daftar Komentar


- 0 -