Sejumlah rudal dipamerkan dalam parade militer peringatan 70 tahun gencatan senjata Perang Korea di Pyongyang, 27 Juli 2023. Korea Utara juga memamerkan sejumlah rudal berkemampuan nuklir dan drone tempur. KCNA via REUTERS



Reporter Andika Dwi

Editor Ida Rosdalina

Jumat, 5 Januari 2024 15:32 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Senjata nuklir merupakan perangkat yang memakai reaksi nuklir untuk menciptakan ledakan. Ledakan hulu ledak nuklir jauh lebih dahsyat dan mematikan dibandingkan ledakan senjata konvensional, seperti TNT karena menghasilkan empat jenis energi, gelombang ledakan, cahaya yang kuat, panas, dan radiasi. 

Karena dampak negatifnya, banyak pihak yang menentang kepemilikan senjata nuklir di sejumlah negara. Akan tetapi, beberapa negara di Asia berikut justru secara konsisten mengoleksi senjata perang yang dianggap paling berbahaya di dunia itu. 

Daftar Negara Asia yang Memiliki Senjata Nuklir

Koalisi Kampanye Internasional untuk Menghapuskan Senjata Nuklir (ICAN) melaporkan sebanyak 9 negara yang mempunyai senjata nuklir terbanyak di dunia. Secara keseluruhan, total senjata nuklir dari negara-negara itu mencapai 12.700 hulu ledak nuklir dengan 9.400 di antaranya berada dalam cadangan militer aktif. 

Dari 9 negara tersebut, 6 di antaranya terdapat di Asia. Kelima negara itu secara konsisten menolak penandatanganan Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) sejak resolusi tahunan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2018. 

Dikutip dari laman Kampanye Perlucutan Senjata Nuklir (CND), terdapat 93 negara yang setuju dengan kesepakatan TPNW. Selain itu, 69 negara lainnya juga meratifikasi TPNW sejak 22 Januari 2021. Adapun daftar 6 negara Asia yang memiliki senjata nuklir adalah sebagai berikut: 

1. Rusia

Rusia menjadi negara terbesar di Eropa Timur dengan sebagian besar wilayahnya juga termasuk dalam wilayah Asia. Negara yang dipimpin oleh Vladimir Putin itu dilaporkan memiliki 5.889 senjata nuklir. Pada 2022, Rusia menggelontorkan dana sekitar US$ 9,6 miliar atau Rp 148 triliun (kurs Rp15.515) untuk membangun dan memelihara kekuatan nuklirnya. 

2. Cina

Selanjutnya, ada Cina yang mempunyai 410 senjata nuklir. Pada 2022, negara yang dipimpin Xi Jinping itu mengeluarkan biaya sebesar US$ 11,7 miliar atau setara Rp 181 triliun untuk perawatan senjata nuklirnya. Cina sendiri pernah melakukan 45 kali uji coba nuklir di wilayahnya, antara tahun 1964 dan 1996. 

3. Pakistan

Pada 2022, Pakistan mengembangkan kekuatan nuklirnya hingga menghabiskan dana sekitar US$ 1 miliar atau Rp 15 triliun. Pakistan enggan meratifikasi TPNW sejak 2018 dan mengoleksi sekitar 170 senjata nuklir. Mereka juga tercatat pernah melakukan dua kali uji coba nuklir pada 1998. 


4. India

India mempersenjatai kekuatan militernya dengan sekitar 164 senjata nuklir yang diyakini dapat diluncurkan dari rudal di pesawat terbang. Pada 2022, Negeri Bollywood itu tak segan mengeluarkan dana sebesar US$ 2,7 miliar atau sekitar Rp 41 triliun untuk mengembangkan senjata mematikannya. India juga pernah melakukan uji coba nuklir sebanyak 3 kali pada 1974 dan 1998.

5. Israel

ICAN menyebut Israel mengoleksi sekitar 90 senjata nuklir yang kemungkinan dapat diluncurkan dari rudal, kapal selam, dan pesawat terbang. Negara yang tengah berkonflik dengan Hamas Palestina itu terus melakukan pemeliharaan kekuatan nuklirnya hingga menghabiskan anggaran sebesar US$ 1,2 miliar atau Rp 18 triliun pada 2022. 

6. Korea Utara

Korea Utara menjadi salah satu negara Asia yang memiliki senjata nuklir dengan jumlah sekitar 30. Negara yang dipimpin Kim Jong Un itu tercatat melakukan 6 kali uji coba nuklir pada 2006-2007 dan menjadi satu-satunya negara yang melaksanakan uji coba pada abad ke-21. Pada 2022, Korea Utara menghabiskan dana sebesar US$ 589 juta atau setara Rp 9,1 triliun untuk meningkatkan kekuatan nuklirnya. 

Sementara itu, melansir Antara, negara-negara lainnya di Asia, seperti Korea Selatan menegaskan bahwa mereka tidak berencana untuk mempunyai senjata nuklir. Begitu pula dengan Jepang yang pernah menjadi korban dari serangan bom atom Hiroshima dan Nagasaki pada Perang Dunia II. 

Di kawasan Asia Tenggara, negara-negara anggota ASEAN telah menandatangani Perjanjian Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ Treaty) pada 15 Desember 1995, termasuk Indonesia. Perjanjian yang juga dikenal sebagai Perjanjian Bangkok itu menjadi penegasan kembali pentingnya Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT).

Sumber: https://dunia.tempo.co/read/1817588/6-negara-asia-yang-memiliki-senjata-nuklir-ada-indonesia?page_num=2

Sumber : Tempo

Tags : Senjata Nuklir

Artikel Terkait


Komentar


Daftar Komentar


- 0 -