Korea Utara adopsi amandemen konsitusi tentang kebijakan senjata nuklir, Kim Jong Un menyebut untuk mencegah provokasi Amerika Serikat. (Reuters)



JawaPos.com - Korea Utara telah mengadopsi amandemen konsitusi untuk menerapkan kebijakan senjata nuklirnya setelah parlemen menyetujui hal tersebut pada Rabu (27/9).

Majelis Rakyat Tinggi dengan suara bulat mengadopsi revisi yang menyatakan Korea Utara mengembangkan senjata nuklir tingkat tinggi untuk menjamin hak untuk hidup dan mencegah perang.

Amandemen konsitusi ini dilakukan seiring janji Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un untuk mempercepat produksi senjata nuklir sebagai bentuk pencegahan terhadap provokasi Amerika Serikat.

"Kebijakan pembangunan kekuatan nuklir Korea Utara telah dijadikan sebagai hukum dasar negara secara permanen yang tidak boleh diabaikan oleh siapapun," ujar Kim Jong Un di depan parlemen dilansir dari Reuters pada Kamis (28/9).

Amandemen tersebut dilakukan setahun setelah Korea Utara menetapkan hak untuk menggunakan serangan nuklir sebagai upaya preventif melindungi diri di dalam undang-undang.

Kim Jong Un juga menegaskan kepada para pejabat Korea Utara untuk lebih meningkatkan solidatitas dengan negara-negara yang menentang Amerika Serikat.

Korea Utara turut mengecam tindakan kerjasama trilateral antara Jepang, Korea Selatan dan Amerika Serikat dengannya menyebutnya 'NATO versi Asia'.

 

Editor: Nicolaus

Sumber: Reuters

Ilham Bagus Prasetyo - Kamis, 28 September 2023 | 13:00 WIB

Link: https://www.jawapos.com/internasional/013026148/korea-utara-adopsi-amandemen-konsitusi-terkait-senjata-nuklir-kim-jong-un-sebut-untuk-cegah-provokasi-as

Sumber : Jawapos

Tags : Senjata Nuklir

Artikel Terkait


Komentar


Daftar Komentar


- 0 -