Rudal balistik antarbenua Hwasong-18 diluncurkan saat latihan di lokasi yang tidak diketahui pada 18 Desember 2023. Korea Utara meluncurkan rudal balistik antarbenua (ICBM) Hwasong-18 untuk mengkonfirmasi kesiapan perang kekuatan pencegahan nuklirnya dala



Reporter Nabiila Azzahra

Editor Sita Planasari

Rabu, 17 Januari 2024 17:30 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -Korea Selatan menjatuhkan sanksi kepada dua individu, tiga entitas dan 11 kapal yang terkait dengan program nuklir dan rudal Korea Utara, kata kementerian luar negerinya pada Rabu 17 Januari 2024.

Imbasnya, para target sanksi tersebut memerlukan persetujuan khusus dari otoritas Korea Selatan untuk memasuki pelabuhan di negara tersebut. Individu dan entitas dilarang melakukan transaksi keuangan atau mata uang asing apa pun tanpa persetujuan sebelumnya dari bank sentral atau regulator keuangan.

Seperti dilansir Yonhap News Agency, sebelas kapal yang terkena sanksi adalah Nam Dae Bong, New Konk, Unica, Xing Ming Yang 888, Subblic, A Bong 1, Kyong Song 3, Liton, A Sa Bong, Gold Star dan Athena.

Sedangkan dua warga Korea Utara yang disanksi termasuk Pak Kyong-ran, karyawan Korea Paek Sol Trading Corp. yang diduga membeli kapal bekas dan membawa minyak sulingan ke Korea Utara.

Orang kedua adalah Min Myong-hak, seorang eksekutif di Risang Trading Co. yang diduga terlibat dalam pengiriman pekerja Korea Utara dan transfer antar kapal.

Pengumuman sanksi tersebut datang beberapa hari setelah Korea Utara menguji coba rudal hipersonik berbahan bakar padat jarak menengah baru.

Tindakan tersebut segera dikutuk keras oleh Korea Selatan, Amerika Serikat dan Jepang karena dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap resolusi-resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Para individu, entitas dan kapal yang baru dikenakan sanksi sebagian besar terlibat dalam penyelundupan energi ilegal di laut, kata kementerian Korea Selatan.

Setelah menghadapi kebuntuan lewat jalur PBB, Seoul telah menerapkan sanksi terhadap Pyongyang secara mandiri atau bersama-sama dengan Washington dan Tokyo, dalam upaya menekan sumber pendanaannya.

Militer Korea Selatan mengatakan pada Rabu bahwa angkatan lautnya mengadakan latihan maritim gabungan selama tiga hari mulai Senin dengan pasukan AS dan Jepang yang melibatkan kapal induk Amerika Carl Vinson untuk meningkatkan tanggapan mereka terhadap ancaman Korea Utara.

Esoknya, utusan nuklir dari ketiga negara dijadwalkan mengadakan pembicaraan di Seoul.

Pemimpin partai oposisi utama Korea Selatan, Partai Demokrat, yang telah lama mendorong rekonsiliasi antar-Korea, pada Rabu turut mengkritik pemimpin Korea Utara Kim Jong Un karena menggambarkan Korea Selatan sebagai “musuh utama.”

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengatakan tindakan Pyongyang adalah tindakan politik yang bertujuan memecah belah Korea Selatan. Dia memperingatkan bahwa setiap provokasi Korea Utara akan ditanggapi dengan “skala ganda”.

Sementara Korea Utara baru-baru ini menetapkan Korea Selatan sebagai negara musuh yang terpisah, dan pemimpin Kim Jong Un mengatakan reunifikasi secara damai tidak mungkin lagi dilakukan. Pyongyang juga telah membubarkan beberapa lembaga pemerintah yang menangani hubungan antar-Korea.

Sumber: https://dunia.tempo.co/read/1822455/korea-selatan-jatuhkan-sanksi-kepada-korea-utara-atas-program-nuklir-dan-rudal

Sumber : Tempo

Tags : Senjata Nuklir

Artikel Terkait


Komentar


Daftar Komentar


- 0 -